Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) teleh menertibkan surat keputusan (SK) Pj bupati. Hal ini dibenarkan Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Tetapi Asrun Lio belum membeberkan siapa Pj bupati tiga daerah tersebut.
Baca Juga: Visi Misi Terbentuk, KIB Genjot Pembentukan Tingkat Daerah di Jawa Timur
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi yang dikonfirmasi juga enggan untuk membeberkan.
"Belum ada petunjuk dari pimpinan," ucap Muliadi, Jumat (19/8/2022).
