Melalui program ini, setidaknya terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp 9,5 miliar.
Sementara itu, penerima bantuan bebas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 % yakni Catur, salah satu pengendara ojol di Surabaya mengaku bahagia dan senang dengan adanya bantuan ini. Menurutnya, bantuan ini meringankan bebannya terutama dalam pembayaran PKB.
“Setelah BBM naik memang sedikit ada penurunan penumpang. Jadi adanya bantuan pajak ini kami merasa terbantu, meringankan beban kami. Terima kasih Ibu Gubernur semoga program seperti ini ada lagi di tahun depan,” kata pria asal Bratang Binangun Surabaya ini. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
