MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap tiga kurir sabu sabu dan pil ekstasi di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.
Adapun ketiganya adalah AS alias Rambo (49), selaku pengemudi kapal selaligus pengendali yang merupakan warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, TM alias Toto (47), tekong atau pengemudi, dia warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan terakhir, adalah MP alias Imul (37), Anak Buah Kapal (ABK), warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Dari ketiganya ini, polisi menemukan 30 kg narkoba jenis sabu dan 8.000 butir pil ekstasi yang siap untuk dikirim ke luar negeri. Sesuai dengan petunjuk pengirimannya.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Telungkup di Balik Pohon Perkebunan PTPN IV
