KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa merupakan pilar penting dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mahasiswa sebagai kontrol sosial harus memiliki peran preventif.
Keterlibatannya dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak seperti yang dilakukan para institusi penegak hukum. Peran mahasiswa cukup dengan membangun budaya anti korupsi di masyarakat.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), La Ode Muhammad Syarif mengatakan, mahasiswa harus mampu konsisten terhadap pendirian guna tetap mengawasi tidakan korupsi dilingkungan sekitar.
"Jangan biarkan reformasi dikorupsi," katanya saat menghadiri seminar nasional yang dilaksanakan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (MPM UHO) Kendari, Jumat (14/1/2022).
Syarif berpesan, agar mahasiswa mengembangkan budaya akademik kampus sebagai basis gerakan antikorupsi, serta menjadikan kampus sebagai pusat dari informasi.
