MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 11 hektare di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar membenarkan adanya penemuan itu. Keberhasilan itu dilakukan Polda Metro Jaya atas perkembangan kasus yang ditangani.

"Kami dari Polres Mandailing Natal mendampingi tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ungkapnya, Senin (26/12/2022), malam.

Baca Juga: Bentrok di Kota Medan Rusak Rumah Warga

Dikatakan Reza, pengungkapan itu dilakukan Sabtu, 24 Desember 2022. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan penyelidikan terhadap lokasi titik ladang yang berlokasi di wilayah Tor Sihite Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur.