MUNA, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna murka. Lahan mereka seluas 140 hektar diserobot oleh Desa Tanjung dan diduga telah di jual untuk tambang batu gamping.  

Kepala Desa (Kades) Oempu, Safar menerangkan, lahan yang diserobot itu berada di perbatasan antara desanya dan Desa Tanjung. Dimana, tahun 2018 lalu, telah disepakati bersama-sama.

Dalam perjalanannya, tapal batas itu bergeser. Sebagian besar lahan Desa Oempu menjadi milik Desa Tanjung. Bahkan, tahun 2024 ini, Kades Tanjung, Sarifudin telah membuatkan 17 surat keterangan tanah  (SKT) yang diketahui Camat Tongkuno, Arif Wau.

Baca Juga: Sitti Erni Penenun Desa Masalili Muna, Karyanya Dikenakan Presiden Jokowi hingga Dipamerkan di Luar Negeri

"Kami tidak terima, karena kesepakatan tahun 2018 sudah dilanggar," kata Safar, Minggu (26/5/2024).