JAKARTA, TELISIK.ID - Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel Sekjen KPU RI), telah menghasilkan 3 nama calon pada tanggal 24 Juli 2020 lalu.

Meski nama-nama calon Sekjen sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun nyatanya hingga kini Presiden belum juga menetapkan Sekjen KPU definitif.

Ketua Pansel Sekjen KPU RI, Prof.  Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleksi akhir Calon Sekjen KPU RI yakni Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu / DKPP), Budi Achmad Djohari, Ak (Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi) dan Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).

Sudah lebih dari dua bulan sejak selesai seleksi oleh Pansel, namun Presiden belum mengambil keputusan. Padahal Pilkada serentak 2020 tetap akan berjalan sesuai jadwal, meski di tengah kondisi pandemi. Oleh sebab itu, sudah saatnya Sekjen KPU ditetapkan karena kebutuhan dan urgensi yang begitu mendesak

Menanggapi itu, Jerry Sumampow selaku Koordinator Komite Pemilih Indonesia menyesalkan lambannya Presiden mengambil satu nama dan ditetapkan. Padahal proses seleksi sudah dilakukan secara kredibel dan orang-orang yang terpilih itu dianggap memiliki reputasi yang baik.