BAUBAU, TELISIK.ID - Lapas Kelas IIA Kota Baubau saat ini menampung 525 narapidana, termasuk 10 perempuan dan 515 laki-laki, dengan 32 ruangan yang seharusnya diperuntukkan untuk 264 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman menyatakan, jumlah narapidana melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Kalau kita bandingkan jumlah narapidana tahun lalu dengan tahun ini meningkat. Di mana tahanan ini belum bisa diterima sampai tingkat penuntutan nanti pada saat pelaksanaan di pengadilan baru diterima, sehingga terdapat perbedaan antara jumlah narapidana dan tahanan, jadi Lapas Baubau over kapasitas.
Baca Juga: Surplus 16 Mega, Baubau Komitmen Penuhi Kebutuhan Listrik Selama Nataru
"Pada umumnya, lapas-lapas di Indonesia menghadapi masalah over kapasitas. Kami berusaha menampung narapidana sebaik mungkin, cukup walaupun kadang tidak mencukupi, jadi tetap kami tampung karena tidak ada lagi lapas di sini,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).
