Dikatakan Kyai Muslim, untuk wilayah Sultra secara keseluruhan, Lapas dan Rutan Kendari dijadikan sebagai tempat penanganan pasien COVID-19.

"Kalau di Sultra ditunjuk Lapas Kendari dan Lapas perempuan," ujarnya.

Langkah penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan ini tidak sebatas wacana, tetapi Kemenkumham sudah menindaklanjuti dengan pengalokasian anggaran khusus untuk pembelian alat-alat medis yang dianggap penting dalam penanganan virus mematikan ini.

Baca Juga : Muna Nihil COVID-19, 36 Orang Terus Diawasi

"Bahkan bukan hanya sekedar tindak lanjut hal itu, tapi sudah ditindaklanjuti dengan revisi anggaran untuk pembelian alat-alat yang dianggap penting, untuk langkah-langkah pengendalian untuk seluruh UPT PAS di Sultra," jelasnya.