Pria ini berharap agar kasus ini menjadi perhatian dari Kapolri dan Presiden serta Menko Polhukam.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

"Jadi, jika laporan saya dihentikan. Berarti bukan tindak pidana. Sangat aneh penyidik yang menangani perkara ini, mereka tidak profesional. Jangan karena saya masyarakat miskin, lalu se enaknya penyidik menghentikan laporan saya ini. Semoga kasus ini menjadi perhatian dari Bapak Kapolri dan Presiden," terangnya.

Terpisah, penyidik pembantu yang menangani ini dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Azmi ketika dikonfirmasi membenarkan, laporan itu sudah dihentikan.

"Surat penghentian perkara sudah kami kirim kepada pelapor (Batu Bondar)," terangnya.