JAKARTA, TELISIK.ID - Polri telah menambah 381 titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.
“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatera Selatan sampai ke Bali,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.
Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Jatim, Ini Agendanya
“Untuk mendukung ini, kita kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.
