KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, menarik perhatian publik, termasuk Laskar Semut Merah yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menghentikan kasus tersebut.

Massa Laskar Semut Merah menggelar demonstrasi di perempatan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (22/10/2024), dengan membakar sejumlah ban.

Meski hujan deras, semangat para demonstran untuk menyampaikan orasi mendukung Supriyani yang dianggap didiskriminasi tetap tinggi.

Jenderal lapangan aksi massa Laskar Semut Merah, Ali Sabarno, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang melakukan kriminalisasi terhadap guru honorer tersebut.

Baca Juga: Pola Hidup Sehat Perempuan di Kota Kendari Pengaruhi Masa Depan Keluarga