JAKARTA, TELISIK.ID - Seperti Pilkada sebelumnya, Pilkada 2020 akan kembali diwarnai fenemona calon tunggal bakal lawan kotak kosong.
Sejumlah calon tunggal di 31 daerah diprediksi berpotensi melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dikatakan, Pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antar kepala daerah. Banyaknya calon tunggal tersebut menyebabkan tidak terwujudnya substansi Pilkada.
