MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggerebek sejumlah lokasi perjudian di beberapa tempat. Akan tetapi, lokasi itu kosong. Tidak ditemukan sosok bandar atau pengelola judinya.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syaputra menanggapi razia atau penggerebekan lokasi judi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Mereka bahkan berpersepsi ada permainan dalam penggerebekan itu  atau polisi kecolongan.

"Lokasi judi online terbesar digerebek saat tidak ada aktivitas perjudian, permainan atau kecolongan," ungkap Irvan kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Diakunya, kepolisian sering melakukan penggerebekan akhir-akhir ini. Selain itu, perjudian merupakan aktivitas yang dilarang secara hukum oleh karena itu kepolisian sebagai lembaga yang diisi aparat penegak hukum wajib menindak tegas segala aktivitas perjudian.

"Tapi, kenapa ketika polisi melakukan penggerebekan, tidak ditemukan sosok pengelola atau bandarnya. Bahkan, beberapa pekan kemarin, polisi menggerebek lokasi judi di Marelan, tapi di lokasi tidak ditemukan apapun," tegasnya.