MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memiliki data diduga ada 62 orang pelaku tindak pidana yang masih berkeliaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meresahkan.
Data itu didapatkan oleh tim LBH Medan berdasarkan posko pengaduan DPO yang dibuat mereka sejak 2 Desember 2021, kemarin sampai saat ini.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mengakui itu kepada sejumlah awak media, di kantornya, Kamis (24/2/2022).
"Iya, kami (LBH) membuka posko yang tujuannya untuk mendorong pihak kepolisian agar segera bekerja dan menangkap para DPO yang diduga berkeliaran dan meresahkan itu," kata Irvan.
Seluruh DPO itu merupakan buronan Polda Sumut sebanyak 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang. Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Seituan 1 orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, Polsek Patumbak 1 orang.
