KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Seorang pria inisial MRK (22), warga asal Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi di Kota Kendari.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.

"Pelaku sempat buron selama dua bulan," ujarnya, Senin (21/6/2021).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, R (21) diajak oleh pelaku untuk mengantar Handphone ke rumah orang tuanya. Namun, dalam perjalanan korban diajak singgah di salah satu hotel di Kota Kendari.

"Korban sempat berontak dan menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku menganiaya korban saat di dalam mobil," jelasnya.