Kombes Dudung Adijono juga dinilai tegas dan berani dalam mengevaluasi kinerja personel Polri yang nakal.

Di antaranya, mantan Kabag Bin Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan yang dijatuhi sanksi pemberitaan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penganiayaan dilakukan anaknya.

Kemudian, mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni atas kasus dugaan perselingkuhan, dan kasus dua waria mengaku diperas hingga empat personel Polda menjalani sidang kode etik.

"Sejak 7 bulan kepemimpinannya, menunjukkan yang sangat pantas diapresiasi," sebut massa.

Selain itu, Bendahara Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring ketika diminta tanggapannya juga mendukung Kombes Dudung dan kecewa atas mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap Kombes Dudung sebagai Kabid Propam.