Terakhir Ia mengemukakan pentingnya dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota, terkait dengan pendanaan, bagi upaya pelestarian seni budaya daerah setempat.

Sekretaris Dikbud Sultra, Angreni Balaka mengatakan, perlombaan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dia juga menyampaikan selain sebagai wadah mengembangkan kreativitas, juga sebagai ajang silaturahmi antara komunitas/sanggar se-Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kembali Gelar O2SN, Dikbud Sulawesi Tenggara Target Medali Emas Semua Cabang di Tingkat Nasional

"Lomba tari lulo kreasi diikuti 10 sanggar seni yang berasal dari Kota Kendari dan beberapa lainnya dari kabupaten di Sultra," jelasnya.

Penampilan peserta lomba tari lulo kreasi tingkat komunitas dan sanggar se provinsi Sulawesi, Foto: Nabila /Telisik