MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polresta Deli Serdang menggagalkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (15/8/2022).

"Iya, tim dari Polresta Deli Serdang dengan Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman PMI ke luar negeri. Tujuan mereka ke Kamboja dan mereka diamankan, Sabtu (13/8/2022) kemarin," ucap Hadi.

Sesuai data yang didapat, ada 213 PMI yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta dan Jawa Timur.

"Polisi bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan pihak Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). PMI ini hendak berangkat ke Kamboja dan diamankan di seputaran bandara, perkara ini masih dikembangkan. Seluruh PMI telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara, di Medan," ungkapnya.