Persetujuan pembentukan lima Polsek baru ini berdasarkan tindak lanjut Surat Kapolri Nomor B/278/II/OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 dan Keputusan Kapolda Sultra pertanggal 8 Maret 2021 Nomor : Kep/96/III/2021 (Baito), Kep/97/III/2021 (Benua), Kep/98/III/2021 (Buke), Kep/99/III/2021 (Mowila), Kep/100/III/2021 (Polsek Watumeeto).
"Terima kasih atas dukungannya, semoga dengan naiknya type Polsek ini dapat meningkatkan semangat untuk memberikan pengabdian dan pelayanan ke masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Konsel, Andi Tenri mengungkapkan, dengan terbentuk dan dikukuhkannya kelima Polsek baru itu, dapat mencerminkan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan masyarakat.
Baca Juga: DLHK Kendari Harap Sampah Organik dan Anorganik Dipisah Sebelum Dibuang
"Tentu sangat bermanfaat demi terciptanya situasi Kantibmas yang damai dan kondusif," ujarnya.
