KENDARI, TELISIK.ID - Sempat menghebohkan warga Kendari karena video asusila berdurasi 28 detik, seorang pria, terduga pemeran dalam video itu, kini diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan tertulis Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (8/6/2024), antara korban dan tersangka adalah mantan pasangan kekasih. Video dibuat dua tahun lalu di salah satu tempat di Kota Kendari.

Tersangka berinisial MAM (20), berstatus mahasiswa, beralamat di  Jalan Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana Kendari, sedangkan korban AL (18), mahasiswa yang tinggal di Jalan Bunggasi Kota.

Tersangka dan korban melakukan hal yang tidak senonoh. Tersangka sempat merekam menggunakan kamera HP. Namun, beberapa waktu kemudian keduanya berpisah. Awal bulan Juni 2024, video itu kemudian beredar di media sosial.

Atas beredarnya video tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan di Polresta Kendari guna dilakukan proses hukum. Saat Tersangka ditangkap, juga turut dilakukan penyitaan terhadap satu HP milik tersangka.