MUNA, TELISIK.ID - Linmas desa di Muna dibimbing pengetahuan tentang penanganan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Setiap desa, mengutus dua orang perwakilannya untuk mengikuti pelatihan dengan narasumber aparat Kepolisian Resort (Polres) Muna.
Untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, 11-13 Oktober, 124 Pj kepala desa (Kades) harus berkontribusi menyetor uang sebesar Rp 3 juta pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Dananya itu, masing-masing bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD)," kata Ikhsan, Kabid Keuangan dan Aset DPMD Muna, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Komisi V DPR Bersama Otoritas Bandara Wilayah Timur Siap Tinjau Lokasi Bandara Kolut
