KENDARI, TELISIK.ID - Penggunaan masker pada wilayah tertentu memang dianjurkan. Misalnya dalam ruangan tertutup dan sempit dan juga di kerumunan. Namun hal ini dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jika merasa sehat, maka tidak perlu menggunakan masker.

Melansir dari akun Instagram resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi), situasi pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Dengan pertimbangan cermat dan memperhitungkan berbagai hal, pada 30 Desember 2022 memutuskan untuk mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan keadaan yang ada di Lippo Plaza, di mana setiap pengunjung yang datang masih diwajibkan menggunakan masker.

Baca Juga: Belum Difungsikan Asrama Mahasiswa Wawonii di Kendari Dikepung Rumput

Jika pengunjung tidak mempunyai masker, maka dianjurkan untuk membeli di pintu masuk. Hal ini tentu meresahkan masyarakat, di mana pengunjung hanya menggunakan masker ketika di pintu masuk. Namun, ketika berada di dalam gedung Lippo Plaza masker sudah tidak digunakan lagi.