"Saya juga tidak tahu sertifikatnya itu tahun berapa. Nanti konfirmasi dengan kepala desanya," kata Zamaluddin.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Busel ini, juga bingung kenapa lokasi lokasi pembangunan proyek itu bisa berada di Desa Waindawula. Pasalnya, saat melakukan survei, lokasi pembangunan tersebut masih di Desa Kaimbulawa.

"Kalau disertifikat nya itu masih desa Kaimbulawa waktu kita turun. Nanti pemekaran berikutnya baru terbagi desa itu. Saya juga tidak tahu tahu kapan desa ini mekar," ungkapnya.

Kendati begitu, ia mengaku pernah bertemu dengan kepala desa (Kades) Waindawula. Saat berdialog, kades setempat sempat mempertanyakan izin pembangunan dari pemilik lahan.

"Setelah kita konfirmasi dengan pemilik lahan, ternyata pemilik lahan mau kalau pembangunan proyek itu berdiri di atas lahannya," tambahnya.