Oleh: Dr. Sri Hadijah Arnus, S.Sos, M.Si

Dosen Komunikasi Politik UIN Kendari dan Peneliti Masalah Komunikasi Politik

AGUSTUS selalu menjadi bulan spesial bagi segenap bangsa Indonesia, memperingati moment proklamasi kemerdekaan dari penjajah selama tiga abad lamanya. Di masa perang kemerdekaan bukan hanya penjajah yang perlu diwaspadai, tetapi juga pribumi yang menjadi antek penjajah yang biasa disebut “londo ireng”.

Sedikit menoleh ke belakang, beberapa moment nasional yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di bulan Juli, memicu terjadinya polemik di beberapa platform media sosial. Beberapa pernyataan dan penggunaan diksi oleh Presiden Prabowo telah memantik perdebatan dan polarisasi di media sosial. Pidato Presiden Prabowo pada momen Harlah PKB menyebut istilah “londo ireng” dan “antek asing” yang ditujukan untuk kalangan jurnalis, pengamat dan LSM.

Menurut data hasil analisis Social Network Analisis (SNA) yang dilakukan oleh Drone Emprit Akademik Indonesia yang merupakan lembaga analisis media sosial berbasis big data, menjelaskan bahwa terjadi lonjakan percakapan di beberapa platform media sosial pasca pidato Prabowo yang menyebut jurnalis, pengamat dan LSM sebagai “londo ireng” dan “antek asing”.