12. Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
13. Memenuhi seluruh syarat dan dokumem yang ditentukan sesuai jabatan yang dilamar serta data yang diberikan benar bukan palsu.
14. Seluruh pelamar wajib memiliki ijazah perguruan tinggi.
15. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang kepemiluan.
Pelamar dapat mengunggah scan dokumen asli sebagai syarat PPPK KPU 2022 di situs sscasn.bkn.go.id yang terdiri dari:
