KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari akan memanggil pertamina untuk meminta kejelasan terkait kelangkaan Liquified Petroleum Gas atau LPG berukuran 3 kg.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengatakan, tak hanya Pertamina, DPRD juga akan memanggil Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Kendari. Nantinya, pertemuan dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kita akan meminta keterangan apa hal-hal yang menyebabkan kelangkaan LPG, apakah ada kebijakan dari Pertamina atau seperti apa," terang Sahabuddin, Senin (29/6/2020).
Ketua Fraksi Golkar ini mengungkapkan, rencana pemanggilan pihak Pertamina dan Disperindagkop dan UKM Kota Kendari telah disepakati dalam rapat internal Komisi II setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan dan harga LPG 3 kg yang melambung.
Baca juga: Mainkan Harga Elpiji 3 Kg, Izin Agen akan Dicabut
