"Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," ucapnya.
Selain mempertahankan status, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru yang belum lulus untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, kesempatan peningkatan status kepegawaian tidak hanya diberikan satu kali. Guru yang belum berhasil pada seleksi tahun ini masih dapat mencoba kembali sesuai dengan skema yang disiapkan pemerintah.
"Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya," sambungnya.
Sebanyak 172.000 Guru Masuk Pembahasan
