Abdurrahman juga menjelaskan DPRD Sulawesi Tenggara menolak UU Cipta Kerja. Harusnya kata dia, dalam perancangan UU sesuai dengan kemanusiaan dan konstitusi yang berlaku.

"Secara moril kita mendukung aspirasi mahasiswa terkait dengan dicabutnya UU Cipta Kerja, kita akan terus kawal UU Cipta Kerja, karena tidak sesuai kemanusiaan dalam proses pelaksanaannya dan konstitusi yang ada," tegasnya.

Merespon tanggapan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Darul Trisandy mengatakan, UU Cipta kerja terkesan terselip ada kepentingan investasi, tetapi pemerintah juga justru melakukan manufer untuk mengamankan kepentingannya.

"Kami menilai UU Cipta kerja ini ada persengkongkolan DPR RI dan pemerintah," tegasnya.

Seharusnya legislatif bisa menjadi corong untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi ia menuding justru menjadi bagian dari yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.