Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar Indomaret menghentikan aktivitas jual beli di kedua lokasi tersebut karena dianggap melanggar Perwali.

“Kami minta pihak Indomaret untuk menutup sendiri atau menyegel toko tersebut. Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menghentikan operasional Indomaret,” tegas Sawal.

Selain aksi di Kendari, Gempur juga mendapatkan dukungan dari massa yang berasal dari Jakarta. Mereka berencana untuk melakukan unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut tindak lanjut atas pelanggaran ini.

Sebelumnya, Gempur juga telah mengirimkan somasi kepada Pemerintah Kota Kendari, khususnya kepada Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) serta DPRD Kota Kendari untuk menanggapi masalah ini.

Baca Juga: Taman dan Kali Kadia Kendari Bersih karena Dua Sosok Pria Ini meski Gaji Rendah