Hal lain yang masih menyisakan pertanyaan, di mana terkait dengan hasil penemuan tim forensik yang menyatakannya dalam handphone almarhum masih ditemukan hasil pencarian google terkait efek sianida, racun tikus dan ayat alkitab. Hasil itu dilihat tertanggal 4 dan 5 Maret, 2023.

Sementara dari pernyataan tim ahli forensik menyatakan, almarhum Bripka Arfan sudah meninggal minimal 2 hari dan maksimal 3 hari.

"Lantas siapa yang melakukan pencarian di handphone almarhum tersebut. Ini sangat janggal. Hal ini masih belum dapat dijawab oleh tim yang dibentuk oleh Polda Sumatera Utara," tegasnya.

Selain itu, massa juga menduga Kapolda Sumatera Utara tidak memiliki keberanian untuk menonaktifkan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman selama proses penyelidikan berlangsung.

"Seharusnya, Kapolda Sumatera Utara non aktifkan kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman selama proses penyelidikan berlangsung, sehingga penyelidikan bisa berjalan maksimal," tuturnya.