Dengan capaian ini, diharapkan dapat memotivasi para mahasiswa, khususnya mahasiswa UHO, untuk berwirausaha sambil mengukir prestasi.
Untuk diketahui, dilansir dari kesejahteraan.kemendikbud.go.id, kategori usaha yang bisa ikut dalam pendanaan P2MW adalah Produk makanan dan minuman baik dari bahan mentah menjadi setengah jadi, maupun bahan setengah jadi diolah menjadi produk akhir.
"Persyaratan khusus penerima bantuan ini adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," tulisnya. (B)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Haerani Hambali
