Baca Juga: Mall The Park Kendari Tutup Sementara Akibat Kebakaran
"Korban harus mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis," tegas Dias.
Dengan cara itu, menurut Dias, korban bisa merasa aman dan tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Selain itu, ia meminta kepolisian segera mengamankan barang bukti yang relevan, dan berharap pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, tim telisik.id masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan melakukan konfirmasi ke pihak universitas yang bersangkutan. (B)
