GORONTALO, TELISIK.ID - Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan 11 unit laptop dengan tersangka NPP (20), warga Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.
NPP yang berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah korbannya melapor ke pihak kepolisian karena laptop yang ia pinjam tak kunjung dikembalikan.
NPP, gadis berparas menarik ini, meminjam laptop dari teman-temannya dengan alasan menyelesaikan tugas-tugas kampus. Namun, ternyata ia menggadaikan laptop-laptop tersebut di tiga tempat yang berbeda, seperti dilansir dari rri.co.id, Kamis (25/7/2024).
Kasus ini bermula ketika salah satu korban melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian diikuti oleh korban lainnya, sehingga total korban mencapai 11 orang. Laptop-laptop yang digadaikan oleh NPP terdiri dari berbagai merek dan tipe, dengan nilai total sekitar Rp 60 juta.
Modus operandi yang dilakukan oleh NPP adalah meminjam laptop dari teman-temannya dengan alasan mengerjakan tugas akhir. Korban yang berhasil ditipu awalnya berjumlah tujuh orang, namun saat proses penyidikan berlangsung, jumlah korban bertambah menjadi 11 orang.
