"Seharusnya Januari dia sudah ujian proposal, tapi hanya mata kuliah yang dipegang oleh dr Kardin, hingga harus tertunda hingga saat ini," ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Sayangnya, mata kuliah tersebut belum pernah ia luluskan. Ketua Program Studi menyatakan, anak tersebut sedang dalam tahap penyusunan skripsi, dan bloknya selalu dipegang oleh Dokter Kardin.
Semua mata kuliah sudah diselesaikan oleh Nur Anisa Nidea, namun kendala muncul dari mata kuliah yang dipegang oleh Dokter Kardin, menghambatnya menyelesaikan skripsi.
Hingga Nur Anisa Nidea harus dibawa ke dokter Psikiater di Kota Kendari dan menyatakan mahasiswa lain juga enggan berkonsultasi dengan Dokter Kardin karena bukan hanya anaknya saja yang mendapat perlakuan yang sama, namun tidak ada yang berani untuk berbicara.
Ketua program studi mengungkapkan, Dokter Kardin akan segera meninggalkan posisinya sebagai dosen, sehingga tidak akan lagi mengajar mata kuliah yang diambil oleh anak Ijmain, karena dokter yang bersangkutan akan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
