JAMBI, TELISIK.ID - Kasus rudapaksa yang melibatkan seorang mahasiswi kembali terjadi dan kali ini di Jambi. Korban adalah seorang mahasiswi berinisial RV (18), diduga menjadi korban rudapaksa oleh seniornya setelah menjalani masa orientasi di organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Kasus rudapaksa ini diduga terjadi pada Jumat (11/10/2024) pekan lalu, ketika korban diantar pulang oleh terduga pelaku dan diajak mampir ke rumah kontrakan. Terduga pelaku rudapaksa, yang diketahui bernama M Rajendra M Soleh alias Eza (19), merupakan teman korban di universitas swasta yang sama.

Menurut keterangan Kasubdit Renakta Polda Jambi, AKBP Kristian, korban diantar pulang oleh terduga pelaku setelah selesai kegiatan orientasi Mapala.

Namun, alih-alih langsung pulang, Eza mengajak RV untuk mampir ke rumah kontrakannya di daerah Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota. Di sinilah kejadian memilukan tersebut diduga terjadi.

“Setelah kejadian, korban langsung menghubungi seniornya dan menceritakan apa yang dialaminya,” kata Kristian, seperti dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (17/10/2024).