Baca Juga: Yayasan Mandati Jaya Bersatu Wakatobi Ajak Siswa Kembangkan Literasi Menulis Cerpen dan Puisi
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi yang segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian bergerak cepat dan membawa Eza serta RV ke Polda Jambi untuk proses pemeriksaan.
“Kita telah melakukan upaya paksa dan saat ini kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” lanjut Kristian.
Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut, termasuk beberapa video asusila di ponsel Eza.
“Ya, ditemukan beberapa video. Ada empat wanita yang berbeda dalam video tersebut. Kami masih menelusuri apakah ada unsur pidana dalam video-video tersebut,” ujar Kristian.
