Saat ini polisi mendalami apakah video-video tersebut terkait dengan kasus rudapaksa atau ada unsur pidana lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban adalah mahasiswi yang baru saja mengikuti kegiatan organisasi Mapala. Pihak berwenang juga mengimbau agar korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa segera melapor ke Polda Jambi atau polres setempat.

"Jika ada korban lain yang melihat kasus ini dan ingin melapor, kami akan menampung laporannya," tegasnya.

Sementara itu, pihak organisasi Mapala tempat korban terdaftar membantah bahwa pelaku adalah anggota resmi mereka. Mereka menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan menyampaikan simpati kepada korban serta keluarganya.

Perkara Mahasiswi inisial RV (18) diperkosa oleh Mahasiswa bernama Rajendra (19) di Jambi habis ikut kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) menyayangi peristiwa tersebut.