JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada 34 penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi mengirimkan surat pengunduran diri untuk maju di kontestasi Pilkada 2024.

Tito menyatakan pengunduran diri dari para Pj kepala daerah tersebut harus diserahkan paling lambat kepada Kemendagri pada 17 Juli 2024. Pengunduran diri ini menjadi bagian dari persiapan mereka dalam mengikuti pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

Tito mengungkapkan bahwa sampai batas waktu yang ditetapkan, ada 34 Pj kepala daerah yang telah mengajukan pengunduran diri untuk ikut dalam kontestasi pilkada, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (6/8/2024).

Di kantor Kemendagri, Tito menegaskan bahwa sebagian dari pengganti para Pj kepala daerah tersebut telah ditetapkan. Namun, proses penggantian ini memerlukan waktu dan pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Tak Setor Uang Bulanan, Aliran Air Kamar Mandi Tahanan KPK Diputus