“Kan harus dijelaskan asal usul biaya sewa Rp 650 juta itu. Kalau dari Alex, berarti benar itu gratifikasi. Logikanya, buat Ketua KPK menerima biaya sewa safe house dari Alex? Kan biaya sewa itu termasuk gratifikasi dalam UU Tipikor,” bebernya.

Sementara itu, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyampaikan hasil pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri pada Selasa (31/10/2023). Pemeriksaan itu berhubungan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya.

SYL berharap pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. “Ya tanya penyidiknya, dong. Semoga (proses di Bareskrim Polri) semua berjalan dengan baik,” harap dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Cerita Ketemu SYL Usai Ramai Diberitakan, Eks Mentan dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri

Kuasa Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan pemeriksaan kliennya merupakan bagian teknis kewenangan penyidik kepolisian.