MANGGARAI, TELISIK.ID - Unit Jatanras Polres Manggarai dan Kaurbinops Sat Intelkam kembali membekuk seorang pelajar pelaku pencurian 4 buah Handphone (HP) di Kos Putera-Puteri Harmonis Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
Pelajar yang identitas sekolahnya dirahasiakan itu berinisial FH (19) asal Dange, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas, Ipda Made Budiarsa kepada Telisik.id mengisahkan kronologis kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pada hari Selasa (15/06/2021) pelaku FH masuk ke dalam kos milik korban dengan cara membuka paksa jendela dan pintu.
Setelah membuka jendela dan pintu, kata Made, pelaku langsung masuk ke dalam kos korban dan mengambil 4 buah HP milik korban yang berbeda-beda.
