Saat kejadian, katanya lagi, para korban sedang tidur lelap sehingga tidak sadar waktu pelaku melakukan aksinya.
Baca juga: Ancam Siswa SMA Pakai Badik, Pelaku Sempat Cari Kepala Sekolah
Baca juga: Waduh! Mobil Pengguna Jalan Dilempar Batu Segerombolan Pemuda
"Setelah mencuri HP, pelaku langsung melelang HP tersebut melalui akun Facebook kepada salah seorang rekannya berinisial H dengan harga Rp 500.000. Selanjutnya pelaku H menjual HP tersebut kepada rekannya berinisial K dengan harga Rp 500.000," tutur Made, Rabu (16/06/2021) di Ruteng.
Atas kejadian tersebut, tambah Made, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan membekuk pelaku FH pada Selasa malam di kosnya di Kumba, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
