BAUBAU, TELISIK.ID – Seorang pria berinisial G (20) ditangkap polisi atas dugaan pencurian tujuh laptop inventaris SMP Satap Negeri 31 Buton Tengah.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang guru melaporkan kepada kepala sekolah bahwa beberapa unit laptop Chromebook Zyrex milik sekolah hilang.
"Sebelumnya ada 16 unit, kini tersisa 9 unit," ujar Kapolres, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Balap Liar di Kendari Tewaskan Pejalan Kaki
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan kasus ini ke Polres Buton Tengah dengan total kerugian sekitar Rp 35 juta.
