KENDARI, TELISIK.ID - Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah memasuki bulan Syawal, bulan yang dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah selama enam hari.
Namun, tak sedikit pula yang masih memiliki utang puasa Ramadan yang belum terbayar. Lantas, manakah yang sebaiknya didahulukan?
Dilansir dari NU Online, anjuran menunaikan puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan salah satu hadits Rasulullah saw dalam riwayat Imam Muslim, yaitu:
Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Adapun wajibnya mengqodha puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan adalah sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an, yaitu:
