MANGGARAI, TELISIK.ID - Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit telah menandatangani Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah di Aula Hotel Revaya Ruteng.

Bupati Manggarai, Heribertus Nabit menjelaskan, dana pinjaman sebesar Rp 250 miliar itu diarahkan untuk sejumlah kegiatan infrastruktur.

Pertama untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh Manggarai. Kedua untuk menyelesaikan peningkatan kualitas infrastruktur irigasi, yang ketiga untuk menyelesaikan atau menambah pembangunan gedung-gedung SMP karena masih banyak Sekolah Menengah Pertama di Manggarai yang masih menggunakan gedung SD.

Selain itu kata Bupati Nabit, dana pinjaman digunakan untuk pembangunan 4 kantor kelurahan di Kota Ruteng.

Sejak 7 sampai 8 tahun yang lalu ada pemekaran kelurahan dari 12 kelurahan menjadi 20 kelurahan. Dari 8 kelurahan itu tidak satupun yang memiliki gedung.