Dari pantauan Telisik.id, petugas memeriksa satu persatu kendaraan yang melintas di gerbang perbatasan Koltim-Konawe, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang belum membayar pajak diarahkan ke posko pemeriksaan.

Baca Juga: Tim Jelajah Tol Laut Bakal Sasar Wisata di Muna

Baca Juga: Wakil Bupati Konawe Minta Gubernur Segera Bentuk Tim Penegasan Batas Daerah

Selain itu, operasi gabungan ini dimanfaatkan pihak kepolisian dan Samsat guna mensosialisasikan program Bebas Bea  Balik Nama (B3N) untuk mutasi maupun balik nama kendaraan bermotor serta bebas denda pajak.

Program tersebut dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai tanggal 12 April sampai dengan 31 Juli 2021.