MM, yang sebelumnya bekerja selama 10 tahun sebagai staf rektorat telah dipecat karena terlibat dalam kasus video syur.
Ketika ditemui Wakil Direktur I, RH, menjelaskan bahwa pria pemeran video syur tersebut merupakan staf dan ia telah dikeluarkan sejak 3 Februari 2024 karena tindakan yang dilakukannya telah melanggar kode etik.
“Itukan melanggar etika di kampus sehingga dipecat secara tidak hormat,” ucapnya kepada sejumlah awak media.
Terkait dengan spekulasi masyarakat mengenai identitas wanita cantik dalam video syur yang juga sebagai alumni, pihak kampus menyatakan tidak mengetahui hal tersebut dan hanya fokus pada mantan staf mereka.
Berdasarkan penelusuran wanita cantik dalam video tersebut, diduga merupakan alumni dari kampus swasta tersebut dan sedang magang di salah satu Puskesmas di Kota Baubau. Namun, hingga saat ini, identitasnya belum dapat dipastikan.
