"Mudah-mudahan, tahun ini mendapatkan penempatan. Jadi, beban saya terhadap keluarga sudah mulai berkurang. Sehingga, saya bisa lebih fokus untuk berjuang menjadi anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini. Untuk membantu masyarakat yang membutuhkannya. Kegiatan saya sampai saat ini menjadi advokat. Semoga seluruh masyarakat memberikan amanah kepada saya," terangnya.
Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi membenarkan bahwa Ikhwaluddin merupakan calon DPD RI.
"Berkasnya sudah kami terima, nantinya berkas itu akan diverifikasi sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Jika dalam berkas itu masih ada kekurangan, maka kami akan hubungi yang bersangkutan dan ada tahapan perbaikan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
