MUNA, TELISIK.ID - Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna, masih marak berdiri kios-kios ilegal.
Kios-kios yang bangun pun lokasinya strategis berdekatan dengan penjual ikan dan sayuran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin), La Ode Darmansyah dibuat geram dengan tingkah para pedagang yang sembarang tempat mambangun kios.
Ia langsung mengeluarkan imbauan agar pedagang yang berjualan di belakang penjual ikan (belakang atap biru) agar segera mengosongkan lokasi tersebut.
"Kita beri waktu 3x24 jam untuk dikosongkan. Bila tidak, akan dibongkar paksa," kata Darmansyah, Kamis (10/6/2021).
