JAKARTA, TELISIK.ID - Masjid Istiqlal tahun ini kembali tidak merencanakan pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara terbatas, setelah mengambil pertimbangan bahwa penularan COVID-19 masih menjadi fokus perhatian.

Di samping itu, keputusan tersebut diambil setelah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy, mengarahkan agar salat Idul Fitri di Istiqlal dibatalkan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengelola Masjid Istiqlal tersebut, karena sebelumnya seluruh Kepala Daerah Jabodetabek-Cianjur sepakat untuk menganjurkan ibadah salat Idul Fitri di rumah atau di halaman.

Bahkan, jika keduanya tidak memungkinkan, maka bisa dilaksanakan di masjid setempat dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: AHY Kecam Tindakan Anarkis Pasukan Bersenjata Israel di Masjid Al-Aqsa